Ditjen Imigrasi mempunyai subjek hukum orang asing yang berada di negara Indonesia, artinya intelijen berperan sentral dalam mencegah ancaman.
“Hanya melalui pengorganisasian yang baik dan menggunakan kecerdasan teknologi kita dapat mengatasi ancaman ini,” ujar A.M Hendro Priyono.
Materi focus grup discussion intelijen keimigrasian juga diisi oleh mantan Dirjen Imigrasi, Prof. Iman Santoso, dan pakar intelijen, Yohannes Wahyu Saronto.
Topik-topik yang difokuskan pada kegiatan tersebut, antara lain pentingnya melakukan peran mitigasi komprehensif dengan memahami pola dan memetakan pergerakan target.
Border operation center, simplifikasi sistem aplikasi hingga pertimbangan menggunakan AI pada sistem yang lebih canggih turut menjadi perhatian dalam diskusi tersebut.
Di sesi terakhir, perwakilan dari US Immigration and Customs Enforcement (ICE), Richard menyampaikan bahwa penetapan organisasi dan penentuan tim kecil perlu dilakukan dalam strategi intelijen.
US ICE juga menjelaskan tentang pengimplementasian program BITMAP dalam intelijen keimigrasian.
Direktorat Intelijen Keimigrasian (Direktorat Intelkim) telah berhasil menyingkap berbagai kasus penyelewengan oleh warga negara asing, seperti kasus penjamin fiktif, WNA Cina pemegang paspor Meksiko palsu hingga WN Vanuatu yang menggunakan identitas KTP WNI untuk bertanding di One Pride MMA.
Komentar