Mewakili Bupati Banggai Sekda Ramli Hadiri Sosialisasi SIPD RI dan Core Tax Minta Transfaransi

gNews.co.id – Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bekerja sama dengan Bank Sulteng menggelar Sosialisasi Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD RI) dalam pencairan SP2D online serta aplikasi Core Tax, Kamis (4/9/2025).

Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Umum Setda Banggai ini secara resmi dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Ir. Moh. Ramli Tongko, S.Sos., S.T., M.Si, mewakili Bupati Banggai.

Turut hadir Kepala BPKAD bersama jajaran, pimpinan Bank Sulteng Provinsi dan Cabang Luwuk, Kepala KPP Pratama Luwuk, narasumber, serta para peserta sosialisasi.

Dalam sambutannya, Sekda Ramli menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah tidak hanya sekadar persoalan administratif, tetapi mencakup perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban hingga pengawasan.

Pengelolaan keuangan yang kredibel harus transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan adanya sistem terpadu antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat, diharapkan terjadi konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran yang lebih efisien dan efektif,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ramli menyebut penerapan pencairan SP2D secara online melalui integrasi SIPD RI akan mempercepat proses administrasi, meminimalisir kesalahan, dan mengurangi potensi penyimpangan.

Dengan demikian, pelayanan publik serta realisasi pembangunan di Banggai bisa berjalan lebih tepat waktu.

Selain itu, implementasi aplikasi Core Tax dinilai menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Sistem ini akan meningkatkan akurasi data perpajakan, memperluas basis pajak, sekaligus memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakan.

Semua ini pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Banggai,” tutupnya.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar