gNews.co.id – Pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Muprov) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tengah yang semula dijadwalkan pada 28 Maret 2026 resmi mengalami perubahan jadwal.
Berdasarkan surat persetujuan terbaru dari Kadin Indonesia, agenda pemilihan ketua untuk periode 2026-2031 tersebut akan digelar pada 23 hingga 25 April 2026.
Ketua Kadin Sulteng, M. Nur Rahmatu, mengonfirmasi bahwa perubahan jadwal ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kadin Indonesia Nomor 1294/WKU/III/2026 yang diterbitkan pada 17 Maret 2026.
Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Umum Dewan Pengurus Kadin Sulteng perihal Persetujuan Pelaksanaan Muprov VIII.
“Dalam surat tersebut, pada poin ketiga secara eksplisit disebutkan bahwa waktu pelaksanaan ditetapkan pada tanggal 23–24 April 2026 atau dapat disesuaikan dengan kesiapan penyelenggara. Jadi, Muprov sudah pasti kita laksanakan di bulan April nanti,” ujar Nur Rahmatu dalam keterangan terulis pada Jumat (20/3/2026).
Meski tanggal pelaksanaan mundur hampir satu bulan, pria yang akrab disapa Nur ini menegaskan bahwa persiapan internal telah berjalan matang. Pihaknya bahkan telah membentuk kepanitiaan lengkap, baik Steering Committee (SC) maupun Organizing Committee (OC), sejak awal tahun.
“Kita sudah menyurat ke Kadin Indonesia sejak Januari lalu dengan usulan jadwal Februari hingga Maret, dan akhirnya diputuskan di bulan April. Ini memberikan kami ruang untuk persiapan yang lebih maksimal,” katanya.
Pendaftaran Ditutup, Tiga Nama Melenggang
Seiring dengan perubahan jadwal, SC juga menegaskan bahwa tahapan penjaringan bakal calon tetap merujuk pada jadwal yang telah diumumkan sebelumnya.
Baca: Daftar Calon Ketua Kadin, Tekad Nur Rahmatu Jadikan Sulteng Daya Tarik Investasi








Komentar