“Kami mau membuktikan bahwasanya apa yang dituduhkan oleh terlapor tidak benar adanya,” tandasnya.
Respons Terhadap Konferensi Pers Terlapor
Kuasa hukum Mohamad Irwan juga merespons langkah kuasa hukum Muhammad Rizal Intjenae yang telah menggelar konferensi pers usai somasi dikirimkan.
“Ya, kami mendengar Kuasa Hukum terlapor melakukan Konferensi Pers. Pertama, kami menghormati apa yang disampaikan oleh mereka, walaupun penjelasan mereka mengandung pembenaran,” katanya.
Kedua, mereka juga sudah berkonsultasi dengan beberapa ahli linguistik terkait unsur pidana dalam pidato tersebut, dan dikatakan memenuhi unsur.
“Ketiga, kami menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlangsung,” jelas Apditya.
Baca: Gegara Sebut Irwan Lapatta Berkasus? Bupati Rizal Intjanae Disomasi: Dugaan Pencemaran Nama Baik










Komentar