Pemberantasan Korupsi Bupati Amirudin Hadiri Rakor KPK Tegaskan Komitmen Banggai Tanpa Korupsi

gNews.co.id – Bupati Banggai menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Tengah Tahun 2025 yang dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu, 6 Agustus 2025.

Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua KPK RI, dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua KPK, Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, serta seluruh Gubernur, Ketua DPRD, Bupati, dan Sekretaris Daerah se-Sulawesi Tengah.

Bupati Banggai hadir bersama Ketua DPRD Banggai, Sekretaris Daerah, Plt. Inspektur Inspektorat, dan Kepala Badan Keuangan Daerah.

Dalam sambutannya, Ketua KPK yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah tahun 2014, menekankan pentingnya integritas dan komitmen bersama dalam upaya pemberantasan korupsi.

Saya malu kalau daerah saya banyak korupsi. Apapun yang disembunyikan pasti ketahuan, karena alat kami sudah canggih. Rapat ini kami lakukan karena rasa sayang kepada bapak dan ibu semua,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya membaca ulang sumpah jabatan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan pengingat atas beban tugas yang diemban sebagai aparatur negara.

Lebih lanjut, Ketua KPK menyatakan bahwa korupsi terbesar saat ini bukan hanya pada pengadaan barang dan jasa, tetapi juga dalam pelayanan publik.

Oleh karena itu, KPK mendorong pendidikan anti-korupsi dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan dasar.

Sementara itu, Bupati Banggai dalam forum tersebut memaparkan langkah-langkah konkrit yang telah dilakukan untuk mencegah korupsi di wilayahnya.

Menurutnya, akar persoalan korupsi sering kali muncul dari ketimpangan antara gaji kecil dan kebutuhan hidup besar, serta lemahnya integritas.

Kami menaikkan tukin ASN, yang saat ini tertinggi di Sulawesi Tengah. Jika ada OPD yang masih meminta uang, laporkan, kami akan ganti dua kali lipat,” tegasnya.

Bupati juga mengusulkan agar Rakor semacam ini menjadi agenda rutin tahunan, karena dinilai sebagai ajang penting untuk refleksi dan saling mengingatkan dalam menjalankan amanah publik.

Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan Komitmen Anti Korupsi, yang mencakup penolakan gratifikasi, pencegahan intervensi dalam pengadaan barang dan jasa, serta penguatan pengawasan internal.

Khusus untuk Kabupaten Banggai, ditetapkan target indeks Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2025 sebesar 80, dan sertifikasi aset daerah sebanyak 50 bidang.

Target tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati dan Ketua DPRD Banggai sebagai bentuk komitmen bersama.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar