Pemkab Poso Kelola Dana Inflasi 2022 Secara Maksimal

gNews.co.id – Adanya pernyataan pakar ekonomi disalah satu universitas di Sulteng yang sempat dirilis sejumlah media beberapa waktu lalu, terkait rendahnya serapan pihak Pemkab Poso dalam mengelola dana inflasi tahun 2022 silam, dibantah tegas pihak Pemkab Poso.

Kepala Badan (Kaban) Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Poso, Sukimin menegaskan, dalam penanganan dan pengendalian inflasi, Pemkab membuat program yang di namakan program perlindungan sosial.

“Program ini sebagai antisipasi berkembangnya inflasi,” ungkap Sukimin melalui press rilisnya, Kamis (2/2/2023). Bahkan menurutnya, tidak benar jika serapan anggaran inflasi kala itu hanya sekitar 600 juta.

“Sebagaimana yang sudah kami laporkan ke pihak kementrian Keuangan RI, untuk tahun 2022 program dan kegiatan pengendalian inflasi terealisasi Rp. 4.463.563.806 atau 94 % dari jumlah anggaran Rp. 4.743.530.388,” urainya.Ditambahkannya, Pemkab Poso tetap terus berusaha melalui TPID untuk menjaga kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok di pasaran, sehingga kemampuan daya beli masyarakat tetap terjaga.

“Ibu Bupati memerintahkan kepada semua Kepala OPD terkait, untuk kerja keras dan selalu kordinasi terhadap pengendalian inflasi, sehingga sampai dengan saat ini daya beli masyarakat masih terjaga,” tuturnya.

Langkah lainnya kata Sukimin, juga dilaksanakan oleh Pemerintah desa dengan mengalokasikan melalui Dana Desa. Hal itu sebagaimana permintaan Bupati kepada masyarakat, untuk ikut aktif dengan menanam tanaman konsumtif jangka pendek.

Seperti, cabe/lombok, sayur, tomat dan lainya, dengan memanfaatkan halaman, pekarangan, kebun dan sawah. “Selain itu, masyarakat juga diarahkan berternak ayam dan ikan, sehingga untuk kebutuhan sehari dapat terbantu dan tidak harus beli. Sehingga daya beli terjaga dan inflasi daerah terkendali,” tandasnya.

Komentar