Bayar Retribusi Sampah di Kota Palu Semakin Mudah, Begini Caranya!

gNews.co.id – Pembayaran retribusi sampah di Kota Palu kini semakin mudah. Masyarakat tidak perlu lagi mengantre di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu.

Belum lama ini, Pemerintah Kota Palu melalui akun instagramnya @palu.kota merilis cara pembayaran retribusi sampah melalui Bank Mandiri.

Berikut caranya:

Pertama, masyarakat bisa mendatangi langsung kantor cabang Bank Mandiri terdekat. Kemudian mengisi form pembayaran.

Kedua, melalui ATM Mandiri dengan cara pilih Payment / Puschase. Masukkan kode Biller 88219. Masukkan No Virtual Account berupa 88219 + ID Pelanggan Sampah anda (Contoh 88219xxx…). Masukkan nominal sesuai tagihan. Pastikan data tagihan telah selesai. Kemudian tekan YA untuk melanjutkan pembayaran.

Ketiga, masyarakat bisa menggunakan aplikasi Livin’ by Mandiri dengan cara membuka aplikasi tersebut, kemudian pilih Menu Bayar. Masukkan kode biller 88219 atau BPN DLH Persampahan Kota Palu. Masukkan No Virtual Account berupa 88219 + ID Pelanggan Sampah anda (Contoh 88219xxx…).

Keempat, melalui mobile banking atau ATM bank lain dengan cara pilih Menu, transfer to Other Bank/Transfer antar Bank. Masukkan kode Bank Mandiri 008. Masukkan No Virtual Account berupa 88219 + ID Pelanggan Sampah anda (Contoh 88219xxx…). Masukkan nominal sesuai tagihan. Pastikan data telah sesuai, kemudian lanjutkan pembayaran.

Untuk mengecek ID Pelanggan Sampah, masyarakat bisa mengklik link bit.ly/CEKNPWRDPALU.

Baca Juga: Tahun 2023, Insentif Ketua RT dan RW Naik Jadi Rp500 Ribu Perbulan

Komentar