Pemkot Palu Dukung Pencanangan Stasiun KIPM Palu Menuju WBK dan WBBM

Ia berharap pada tahun 2023 WBK dan WBBM akan dilaksanakan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palu dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palu.

“Ini sementara digodok, mudah-mudahan mereka juga bisa menjalankan semua yang diharapkan dari WBK dan WBBM. Sehingga Kota Palu keseluruhan instansinya sudah melaksanakan WBK dan WBBM,” ungkapnya.

Menurut Wakil Wali Kota, pembangunan Zona Integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas individu yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi, dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya.

Zona Integritas, katanya merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga: Begini Pesan Dirut RS Madani ke Lulusan Akper Justitia

Komentar