gNews.co.id – Dengan banyaknya informasi yang simpang siur terkait dengan pemberian bantuan hibah untuk alokasi anggaran penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) KAHMI di Palu beberapa hari setelah DPRD Provinsi dan Gubernur menyetujui dan menetapkan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2022.
Di mana penetapan itu untuk kemudian dilakukan asistensi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), selanjutnya ditetapkan menjadi APBDP Tahun 2022.
Baca: Didukung Para Tokoh Nasional, Munas KAHMI Palu Dapat Melahirkan Pemimpin Bangsa
Melalui rilis Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov, Sabtu (17/9/2022) menjelaskan alokasi bantuan untuk penyelenggaran Munas KAHMI di Palu ditetapkan sebesar Rp 14 miliar.
Untuk itu, disampaikan bahwa penganggaran tersebut direncanakan setelah ditetapkannya 3 provinsi sebagai calon daerah pelaksanaan Munas KAHMI, Provinsi NTB, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.
“Oleh Panitia Nasional Munas KAHMI datang berkunjung kepada Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur dan DPRD,” tulis rilia Biro Adpim.
Komentar