Oleh sebab itu, untuk mengatasi permasalahan ini menghasilkan beberapa keputusan, antara lain:
– Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama stakeholder terkait akan melakukan evaluasi dan penataan jalan tambang di wilayah Donggala, Palu, Morowali, dan Morowali Utara.
– Upaya pembuatan conveyor di beberapa titik perlintasan akan dilakukan setelah uji kelayakan/kajian oleh Dinas Perhubungan bersama Perusda.
Hadir dalam Rakor Kadis Perhubungan, Sumarno, Kepala Balai Jalan, Perwakilan Polda Sulteng, Perwakilan Bappeda, Perwakilan Dinas Kehutanan, Perwakilan Dinas ESDM, Perwakilan Dinas KSOP Teluk II Palu, dan Perwakilan Aspeta.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan lalu lintas akibat aktivitas pertambangan, sehingga kelancaran dan keamanan di jalan raya dapat terjamin.














Komentar