Pemprov Sulteng Akhiri Transisi Darurat: Fokus Percepatan Pemulihan Pascagempa di Sigi

gNews.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) secara resmi mengakhiri masa transisi darurat menuju pemulihan pascagempa bumi yang melanda Kabupaten Sigi.

Meskipun status transisi telah berakhir, pemerintah memastikan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan dan evaluasi menyeluruh hingga seluruh tahap rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan optimal.

Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido, saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Berakhirnya Status Transisi Darurat ke Pemulihan Gempa Bumi di Ruang Rapat Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (03/08/2026). Rapat tersebut membahas evaluasi akhir pelaksanaan masa transisi serta kesiapan pemerintah daerah dalam memasuki fase rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Dalam arahannya, Wagub Reny menyampaikan bahwa masa transisi darurat secara resmi berakhir pada 31 Juli 2026. Selanjutnya, penanganan bencana memasuki fase pemulihan dengan mengedepankan percepatan penyelesaian berbagai pekerjaan yang masih berjalan.

“Hari ini masa transisi kita sudahi per tanggal 31 Juli dan kita kembali ke kondisi normal. Namun, kami tetap melakukan pemantauan dan evaluasi, khususnya di Kabupaten Sigi. Apabila ada hal-hal yang perlu dikoordinasikan, pemerintah provinsi tetap siap berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten,” ujar Wagub.

Baca: Wagub Sulteng Dorong Pengadaan Transparan dan Tepat Prosedur

Komentar