gNews.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) menegaskan bahwa kesadaran kolektif masyarakat menjadi kunci utama dalam menanggulangi maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Penegasan ini disampaikan dalam Sosialisasi dan Inventarisasi PETI yang sekaligus mengusulkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di wilayah Palu, Sigi, dan Donggala (Pasigala) di salah satu hotel di Palu pada Jumat (12/12/2025).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Rudi Dewanto, yang mewakili Gubernur Sulteng Anwar Hafid, menyampaikan bahwa PETI merupakan ancaman serius yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan ekosistem dan berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat.
“PETI tak hanya melanggar hukum tetapi juga membahayakan ekosistem dan bahkan jadi pemicu lahirnya konflik sosial di masyarakat,” tutur Rudi Dewanto.
Hal itu Dia sampaikan saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Sulteng, Anwar Hafid.
Ia menyoroti bahwa para pelaku PETI umumnya tidak memiliki model organisasi usaha yang jelas, sehingga kesulitan memenuhi persyaratan perizinan tambang yang berlaku.
Kondisi ini mendorong mereka untuk nekat beroperasi di luar ketentuan, mengabaikan dampak lingkungan, serta mengesampingkan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi diri mereka sendiri.
Dalam konteks penertiban, Rudi Dewanto menekankan bahwa langkah ini bukanlah upaya untuk mematikan roda ekonomi masyarakat, melainkan untuk memastikan kegiatan pertambangan dapat berjalan dengan aman, bermartabat, dan memberikan manfaat yang berkelanjutan.
“Penertiban PETI bukan untuk mematikan ekonomi tetapi untuk memastikan kegiatan tambang berjalan dengan selamat, bermartabat dan bermanfaat,” tandasnya.
Sebagai contoh, ia merujuk pada Provinsi Bangka Belitung, di mana banyak lubang bekas penambangan timah ilegal yang terbengkalai kini menjadi titik-titik rawan bencana banjir.
Ia berharap kondisi serupa tidak terjadi di Sulteng dan mendorong terwujudnya tata kelola pertambangan daerah yang lebih baik dan sesuai aturan.
Pemerintah Provinsi Sulteng pun mengapresiasi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atas pelaksanaan sosialisasi ini, yang dinilai sebagai upaya pencegahan dan pembinaan yang efektif terhadap para pelaku usaha tambang.
Baca: Elegi Mesin Dump Truck di Lereng Poboya: PETI, Antara Harapan dan Nestapa Warga






Komentar