Penyelenggara Pemilu adalah Manajer, Jangan Jadi Bagian dari Konflik

gNews.co.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengingatkan seluruh penyelenggara pemilu untuk tidak menjadi bagian dari konflik saat Pemilu 2024.

“Kita harus punya pandangan bahwa pemilu maupun pilkada adalah arena konflik yang sah dan legal untuk meraih atau mempertahankan kekuasaan. Maka, penyelenggara pemilu adalah manajer konflik yang harus menghindarkan diri untuk jadi bagian dari konflik,” kata Hasyim Asy’ari saat pembukaan Rapat Koordinasi Nasional dan Peningkatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah Tahun 2022 di Yogyakarta, Selasa (1/11/2022).

Hasyim mengatakan bahwa penyelenggara pemilu merupakan profesi yang sangat mulia dengan tugas dan wewenang yang sangat luas serta berdampak besar bagi kehidupan masyarakat.

Oleh karena itu, kata Hasyim, penyelenggara pemilu perlu dijaga oleh rambu berupa kode etik untuk jaga integritas dan kredibilitas dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenangnya.

Ia mengatakan bahwa keberadaan tim pemeriksa daerah (TPD) unsur KPU sebagai majelis pemeriksa sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) sangat penting.

“Terlebih jika ada pengaduan yang sangat teknis prosedural dan menyangkut profesionalitas penyelenggara, pengetahuannya sangat diperlukan,” kata dia.

Baca: Jika ada Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Sarankan Lapor ke SiGapLapor

Komentar