gNews.co.id – Peringatan Hari Bhayangkara tahun ini diwarnai kritik keras dari Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Sulawesi Tengah terhadap Kapolda Sulawesi Tengah.
Dalam pernyataan resminya, SEMMI Sulteng memberikan ‘raport merah’ kepada Kapolda atas lambannya penanganan kasus dugaan penghinaan terhadap tokoh pendidikan dan ulama kharismatik Sulawesi Tengah, Habib Idrus Bin Salim Aljufri (Guru Tua).
Ketua PW SEMMI Sulteng, Lamin Ahmad Aljufri, menilai Kapolda Sulawesi Tengah dan jajarannya tidak menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus tersebut, yang dinilai menyakiti perasaan umat Islam dan masyarakat Sulawesi Tengah secara umum.
“Kapolda Sulawesi Tengah harus bertanggung jawab atas lambatnya penanganan kasus ini. Menghina ulama dan tokoh pendidikan seperti Guru Tua adalah tindakan yang sangat tidak pantas dan harus ditindaklanjuti dengan serius,” tegas Lamin dalam keterangan reskinya, Rabu (2/7/2025).
SEMMI menilai bahwa aparat penegak hukum seharusnya lebih proaktif, terutama ketika kasus menyangkut figur penting yang sangat dihormati oleh masyarakat. Menurut mereka, keterlambatan dalam gelar perkara ini menunjukkan kurangnya sensitivitas terhadap isu-isu keagamaan dan kearifan lokal.
“Kita tidak ingin kasus-kasus seperti ini terus berulang dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Raport merah untuk Kapolda Sulawesi Tengah. Kami menuntut agar kasus ini segera diselesaikan dan keadilan ditegakkan,” ujar Lamin dengan nada tegas.
Baca: Kapolda Sulteng Tekankan Tindak Tegas Anggota Pelanggar Etik dan Pidana
Komentar