Perkuat Sinergi Fiskal, Pemprov Sulteng Teken PKS Optimalisasi Pajak Pusat dan Daerah

gNews.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi salah satu dari 109 pemerintah daerah yang secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah.

Penandatanganan ini merupakan bagian dari Tahap VII kerja sama antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI dengan pemerintah daerah untuk tahun 2025.

Kegiatan penandatanganan PKS ini diikuti oleh Wakil Gubernur Sulteng, Reny A. Lamadjido, didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi, Novalina.

Acara berlangsung secara daring (Zoom Meeting) dari Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng pada hari Rabu, 15 Oktober 2025.

Kerja sama strategis ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Keuangan Daerah.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Bimo Wijayanto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh Pemerintah Daerah yang telah berkolaborasi dengan DJP.

Ia menekankan bahwa kolaborasi ini sangat krusial untuk memperkuat basis data perpajakan, meningkatkan efektivitas pemungutan pajak, dan mendorong kemandirian fiskal daerah.

“Kerja sama ini bukan hanya soal administrasi pajak, tetapi juga langkah strategis untuk memperluas potensi penerimaan negara dan daerah. Dengan sinergi yang kuat, kita bisa membangun sistem perpajakan yang lebih transparan, efisien, dan berkeadilan,” ujar Dirjen Pajak.

Senada dengan Dirjen Pajak, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Askolani, menjelaskan bahwa PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pemungutan pajak melalui kegiatan bersama sebagai bagian dari proses teknis administrasi perpajakan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca: Wagub Sulteng Tekankan Kolaborasi Ikatan Akuntan

Komentar