Perkuat Sinergi Fiskal, Pemprov Sulteng Teken PKS Optimalisasi Pajak Pusat dan Daerah

Askolani juga menyoroti pentingnya kerja sama ini untuk mengoptimalkan penerimaan pajak pusat dan daerah.

Ia menyebutkan bahwa PKS ini akan memuat poin-poin penting seperti sinergi antar lembaga, pemanfaatan data, dan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaannya.

“Untuk itu pentingnya kolaborasi dan sinergi yang kuat antara DJPK, DJP, dan pemerintah daerah untuk menyukseskan implementasi PKS ini, agar manfaatnya bagi Pemerintah Daerah, untuk pemungutan pajak, yang pada akhirnya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer daerah,” tandasnya.

Melalui penandatanganan PKS ini, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih optimal dalam pemungutan pajak daerah serta memperkuat sinergi data antara DJP dan DJPK demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembangunan berkelanjutan di daerah.

Acara penandatanganan PKS ini turut dihadiri oleh para Kepala Daerah dari 109 Pemda Provinsi, Kabupaten/Kota, para pejabat Eselon II Direktorat Pajak RI, serta Kepala OPD Sulteng dan instansi terkait lainnya yang mengikuti melalui konferensi video.

Baca: Rakor TKPKD dan TP3S Provinsi Sulteng Wagub Reny Lamadjido Bahas Strategi Atasi Kemiskinan dan Stunting

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar