gNews.co.id,- Kunjungan kerja Menteri Pertanian (Mentan) RI, Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P., ke Desa Tirtasari, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Kamis (10/9/2026), diwarnai langkah tegas pencopotan manajer pupuk daerah.
Keputusan tersebut diambil langsung di lokasi setelah Mentan mendengarkan berbagai keluhan petani terkait sulitnya mengakses pupuk bersubsidi.
Agenda syukuran panen raya yang awalnya berjalan khidmat mendadak berubah menjadi ruang pengaduan terbuka. Sejumlah petani secara spontan menyampaikan persoalan pelik yang kerap mereka hadapi di lapangan, terutama terkait distribusi pupuk bersubsidi yang dinilai tidak tepat sasaran dan berbelit-belit.
( Berita ini dikutip dari : Radar Nasional ) Salah satu kendala utama yang mencuat adalah masih banyaknya petani yang kesulitan mendapatkan jatah pupuk bersubsidi lantaran belum terdaftar secara administratif atau belum tergabung dalam kelompok tani resmi.
Mendengar aduan tersebut, Mentan Amran menunjukkan reaksi keras. Ia menilai alasan administratif tidak boleh menjadi tembok tebal yang menghalangi petani mendapatkan hak mereka dalam menunjang produktivitas pertanian nasional.
Menurutnya, keberadaan petugas di lapangan seharusnya menjadi solusi, bukan justru menambah beban petani. Jika ada petani yang belum tergabung dalam kelompok tani, tugas aparat terkait adalah mendampingi dan memfasilitasi pembentukannya, bukan membiarkan mereka kesulitan.
Sebagai bentuk sanksi atas buruknya pelayanan distribusi dan koordinasi di tingkat lokal, Mentan Amran langsung mengambil keputusan tegas dengan mencopot manajer pupuk Kabupaten Banggai di tempat.
Langkah drastis ini sekaligus menjadi pesan keras bagi seluruh pejabat dan distributor pupuk di daerah agar mengedepankan keberpihakan nyata kepada para petani. Ketersediaan pupuk dan kemudahan akses bagi produsen pangan di akar rumput adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.
Insiden pencopotan ini seketika menjadi sorotan publik dan viral di berbagai platform media sosial, memperlihatkan komitmen kuat pemerintah pusat dalam membenahi tata kelola distribusi pupuk demi kesejahteraan petani di Kabupaten Banggai.(DQ74)
( Berita ini diolah dan dikembangkan berdasarkan laporan dari Radar Nasional ).









Komentar