PETI Lobu Parigi Moutong Masih Bekerja, Polda Sulteng Hanya Bungkam?

gNews.co.id – PETI di Desa Lobu Kabupaten Parigi Moutong diduga masih terus beraktivitas.

Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tersebut belum mendapat perhatian khusus oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng).

Bahkan pekan kemarin, tim media sudah mengonfirmasi pihak Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari.

Konfirmasi pertama masih dijawab oleh Kompol Sugeng dengan menyatakan akan memerintahkan Satuan Kerja (Satker) jika ada oknum aparat yang terlibat di PETI Lobu.

“Kami sampaikan Satker terkait, apabila ada dugaan keterlibatan oknum pasti akan dilkkn penindakan sesuai aturan hukum yg berlaku,” ujar Kompol Sugeng, Jumat (17/5/2024).

Namun, setelah konfirmasi berikutnya, Kompol Sugeng sudah tidak lagi menjawab pertanyaan dari tim media.

Informasi yang dihimpun hingga saat ini, PETI di sejumlah lokasi di Lobu masih terus beraktivitas, bahkan ada yang bekerja malam hari guna menghindari pemantauan.

Oleh sebab itu, Polda Sulteng diminta  jangan ‘tutup mata’ terhadap aktivitas  PETI di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupatan Parigi Moutong, Sulteng.

Hal itu dikemukakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Kemendirian Nasional (JAMAN) Sulteng, Rivaldi kepada wartawan di Palu, Senin (20/05/2024).

“Jangan ‘Tutup Mata’ melihat maraknya aktivitas pertambangan emas ilegal di semua wilayah Sulteng khususnya yang ada di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong,” ujar Rival.

Menurutnya, kegiatan PETI di Desa Lobu jika terus-menerus dibiarkan bisa menumbulkan bencana di Desa Lobu, karena aktivitas penggalian material emas itu dilakukan dibantaran sungai dan menggali gunung di dekat sungai.

Olehnya, Rivaldi mendesak Polda Sulteng untuk segela melakukan penertiban terhadap PETI di Desa Lobu, Kecamatan Moutong sebelum terjadi bencana yang tidak diinginkan, karena dimana-mana biasanya aktivitas illegal selalu menimbulkan kerusakan lingkungan.

“Jangan nanti sudah terjadi bencana yang menimbulkan korban jiwa, baru pihak kepolisian turun melakukan penindakan,” katanya.

Rivaldi mendesak dari sekarang Polda sudah harus melakukan penertiban, karena aktivitas pertambangan ilegal itu sudah diketahui banyak orang.

“Dan telah beberapa kali dimuat di media,” jelas Rivaldi.

Baca: Diduga Oknum Aparat Terlibat PETI di Moutong, Polda dan Polres tak Bertindak? Di Lokasi Pernah ada Warga Tewas

Komentar