Pimpin Evaluasi Kinerja Kecamatan Tahap III Bupati Banggai Amirudin Dengar Pemaparan 24 Camat Dalam Capaian Program

gNews.co.id – Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, M.M. memimpin langsung kegiatan Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK) Tahap III Tahun 2025, yang digelar di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai pada Jumat (18/07/2025).

Kegiatan ini berlangsung dari pagi hingga menjelang tengah malam dan diikuti oleh 24 Camat dari seluruh kecamatan di Kabupaten Banggai.

EKK Tahap III ini merupakan lanjutan dari EKK Tahap II yang telah dilaksanakan pada 11 hingga 24 Juni 2025. Dalam kegiatan ini, masing-masing camat mempresentasikan kinerja mereka di hadapan Bupati Amirudin dan Tim Verifikasi Kabupaten, serta tim penilai dari Kementerian Dalam Negeri RI secara virtual.

Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan ini yaitu Wakil Bupati Banggai Drs. H. Furqanuddin Masulili, M.M., Pj. Sekda Moh. Ramli Tongko, S.Sos., S.T., M.Si., dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Hj. Nurdjalal, S.H..

Presentasi dinilai berdasarkan Peraturan Bupati Banggai Nomor 50 Tahun 2022 dan indikator kinerja kecamatan.

Tim penilai dari Kemendagri terdiri dari Dr. Elfin Elyas, S.Sos., M.Si. dari Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, serta Raziras Rahmadillah, S.STP., M.A. dari Direktorat Toponimi dan Batas Daerah.

Kabag Tata Pemerintahan Setda Banggai Hariadi Bola, S.H. menjelaskan bahwa EKK Tahap III adalah lanjutan logis dari Tahap II, dan semua camat wajib mengikuti setiap tahap. “Kegiatan ini bertujuan agar pimpinan mengetahui sejauh mana aplikasi dan praktik kinerja di lapangan, bukan hanya teori,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa hasil EKK Tahap III akan dilaporkan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah paling lambat 31 Juli 2025.

Secara terpisah, Ketua Tim Penilai EKK Tahap II Hj. Nurdjalal mengatakan bahwa penilaian dilakukan secara sistematis dengan indikator kinerja yang terukur. Tujuannya agar kinerja kecamatan semakin baik dari tahun ke tahun.

Komentar