gNews.co.id – Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) 3.0, yang dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Moh. Ramli Tongko, S.Sos., S.T., M.Si., pada Rabu (09/07/2025) di Hotel Estrella, Luwuk.
Dalam sambutan tertulis Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, MM., AIFO, yang dibacakan oleh Pj Sekda, disampaikan bahwa pengelolaan aset desa merupakan unsur penting dalam tata kelola pemerintahan desa yang tertib, berdaya guna, dan berhasil guna. Hal ini dilakukan guna menunjang peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendongkrak pendapatan asli desa.
“Aset desa yang berasal dari APBDes, kekayaan asli desa, hingga bantuan dan hibah, selama ini belum teradministrasi secara tertib. Permasalahan ini bisa diminimalisir jika pengelolaan dilakukan oleh aparat desa yang memiliki kapasitas dan pengetahuan memadai,” jelasnya.
Melalui Bimtek SIPADES 3.0, Pemkab Banggai berupaya mendorong peningkatan kapasitas para aparatur desa, khususnya dalam penataan aset secara akuntabel, efektif, dan efisien. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Urusan Umum dari 291 desa se-Kabupaten Banggai secara tatap muka dalam sehari penuh.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Banggai, Hasan Bashwan M. Dg. Masikki, S.STP., M.Si., menambahkan bahwa sebelumnya desa-desa di Banggai masih menggunakan SIPADES 2.0. Dengan hadirnya SIPADES 3.0, pengadministrasian aset desa kini dapat dilakukan dengan lebih mudah dan akurat.
“SIPADES 3.0 merupakan sistem yang disediakan Kementerian Dalam Negeri yang secara teknis memberikan kemudahan dalam pencatatan, inventarisasi, hingga pelaporan aset desa,” ujar Hasan Bashwan.
Pemkab Banggai berharap seluruh peserta dapat mengikuti rangkaian bimtek dengan serius demi mewujudkan tata kelola aset desa yang tertib, transparan, dan akuntabel.








Komentar