Polda Sulteng Segera Tindak Pelaku dan Pemilik Alat Berat di PETI Lobu! Kapolda: Segera Kita Tinjut dan Mohon Dukungan

gNews.co.id – Polda Sulteng segera menertibkan dugaan aktivitas PETI di Desa Lobu Kabupaten Parigi Moutong yang saat ini masih terus beroperasi.

Hal itu disampaikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), Kombes Pol Bagus Setiyawan yang dikonfirmasi tim media via pesan aplikasi WatsApp (WA) pada Senin (27/5/2024) malam.

“Segera kami tindaklanjuti. Terima kasih informasinya. Segera mungkin kita tindaklanjuti,” tegas Kombes Pol Bagus Setiyawan.

Sementara Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho dengan tegas menyatakan akan menindak aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng.

Jenderal bintang dua itu juga meminta dukungan semua pihak dalam melakukan tugas-tugas penindakan hukum, termasuk penertiban PETI di Lobu Parigi Moutong.

“Segera kita tinjut (tindakpanjut) dan mohon dukungan serta kerja samanya selalu,” jawab Irjen Agus Nugroho yang dikonfirmasi melalui pesan aplikasi WA.

Ia juga sudah memerintahkan jajaran Dirkrimsus Polda Sulteng agar segera merespon mengenai laporan aktivitas PETI di Lobu Parigi Moutong.

PETI Lobu Parigi Moutong Ancaman Petaka di Depan Mata, Mengapa Polda dan Gakkum Enggan Bertindak?

Diberitakan sebelumnya, PETI di Desa Lobu Kabupaten Parigi Moutong hingga kini terus beroperasi.

Desakan ke pihak aparat, seperti Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, Polres Parigi Moutong sudah dilakukan.

Bahkan desakan kepada Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) LHK Sulawesi juga sudah dilakukan, namun belum ada tindakan.

Pihak Gakkum, Subgyo yang dikonfirmasi tim media masih menunggu arahan dari pimpinan.

“Iya terima kasih infonya pak. Sudah saya teruskan ke pimpinan untuk mohon arahan,” jawab Subagyo via pesan aplikasi WatsApp, Sabtu (25/5/2024).

Baca: PETI di Lobu Parigi Moutong Ancaman Petaka di Depan Mata, Mengapa Polda dan Gakkum Enggan Bertindak?

Komentar