Polda Sulteng Tegaskan Komitmen Tuntaskan Dugaan Diskriminasi Rasial dan Kasus Pembakaran di Morowali

Polda Sulteng menjamin seluruh proses penegakan hukum untuk kedua kasus ini dilakukan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tanggapan Mabes Polri

Sebelumnya, Mabes Polri menyatakan bahwa penangkapan Jurnalis Royman Hamid berkaitan dengan dugaan keterlibatannya dalam kasus pembakaran kantor perusahaan tambang PT Raihan Catur Putra (RCP) di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali.

Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas (Divhumas) Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penangkapan Jurnalis Royman Hamid berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan Polres Morowali.

“Perkara ini tidak berkaitan dengan profesi yang bersangkutan sebagai jurnalis,” ucap Trunoyudo Wisnu Andiko melalui keterangan tertulisnya, Rabu (7/1/2026).

Kata Trunoyudo, pihaknya telah melakukan Koordinasi dengan Ketua Komisi Kemitraan Hubungan Antarlembaga dan Infrastruktur Organisasi Dewan Pers Totok Suryanto untuk memastikan kasus yang menjerat Royman Hamid tidak menyangkut sengketa pers maupun kegiatan jurnalistik.

Mabes Polri juga meminta agar Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain menyampaikan surat pemberitahuan resmi kepada Dewan Pers, ihwal penangkapan Jurnalis Royman Hamid.

“Upaya ini dilakukan agar tidak menimbulkan kesalapahaman di ruang publik terkait kebebasan pers,” ujarnya.

Sementara, Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain mengklaim bahwa penangkapan Royman Hamid dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup.

“Kami melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan saksi-saksi, dari hasil penyelidikan tersebut, mengerucut kepada beberapa terduga pelaku, termasuk RM,” tuturnya.

Zulkarnain menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran kantor PT RCP.

“Polres Morowali tetap transparan dan profesional dalam menegakkan hukum,” katanya.

“Kami bersikap tegas terhadap segala bentuk tindakan anarkis yang terjadi di wilayah morowali,” jelasnya.

Zulkarnain juga mengimbau agar masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang kebenarannya belum dapat dipertanggungjawabkan.

Baca: Sulitnya Berantas PETI di Sulteng? JATAM Tantang Kapolda Baru Sikat Aktivitas Ilegal

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar