Sementara itu, Kepala Divisi Asesmen Kredit BNI Palu, Ida Rismaulida, juga enggan menemui tim media di kantornya pada Kamis (31/7/2025).
“Ibu lagi di luar menagih, nanti dikasih kabar kembali,” ujar seorang pegawai di kantor BNI kepada tim media.
Padahal, malam sebelumnya, Ida sempat menyatakan kesediaannya untuk bertemu tim media dengan menyatakan bahwa urusan tersebut berada di bawah kewenangan tim legal.
“Selamat malam, maaf, untuk hal itu kami punya tim legal. Kami tidak bisa memberikan informasi kepada pihak luar,” tulis Ida, Rabu (30/7/2025) malam.
Ia juga mengarahkan agar pihak media langsung datang ke kantor BNI dan melapor ke sekretaris.
Kasus ini kini menjadi perhatian khusus pihak Haji Usman, mengingat dugaan kuat adanya persekongkolan antar-oknum untuk mencairkan kredit tanpa prosedur hukum yang sah.
Pihak Haji Usman pun berencana menempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan dan membersihkan namanya dari keterlibatan dalam kredit bermasalah tersebut.
Baca: Sinergi Pemprov dan BNI Dorong Pembangunan Daerah Lewat Program BERANI








Komentar