gNews.co.id – Upaya konfirmasi tim media ke Kantor Cabang Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Palu belum berhasil terkait dugaan pemufakatan jahat mengenai pencairan kredit atas nama pengusaha Haji Usman.
Di mana Kepala Divisi Asesmen Kredit BNI Palu, Ida Rismaulida terkesan menghindar ketika ditemui di kantornya.
Seperti diketahui, seorang pengusaha toko bangunan asal Dusun Lanta, Desa Sarude, Kabupaten Pasangkayu, Haji Usman, mengaku menjadi korban dugaan pemufakatan jahat yang melibatkan oknum kontraktor, oknum aparat kepolisian, dan pihak Bank BNI Cabang Palu.
Dugaan ini mencuat setelah terjadi pencairan kredit fiktif senilai Rp1,25 miliar atas nama dirinya tanpa sepengetahuannya.
Peristiwa ini bermula dari transaksi jual beli bahan bangunan, yang kemudian menyeret nama Haji Usman dalam proses pencairan kredit di Bank BNI Cabang Palu.
Ironisnya, kredit senilai Rp1,25 miliar itu dicairkan pada 28 Desember 2024 tanpa kehadiran notaris dan tanpa konfirmasi kepada Haji Usman maupun istrinya, Bahariah.
Menurut pengakuan Haji Usman, dana kredit tersebut tidak pernah ia ajukan. Lebih mencurigakan lagi, sebagian besar dana hasil pencairan justru mengalir ke rekening pihak ketiga, termasuk seseorang bernama Arfan.
Dalam dokumen yang diperoleh, terdapat slip transfer atas nama Bahariah yang disebut sebagai bukti jual beli ruko. Namun, dari hasil pemeriksaan, tanda tangan Bahariah diduga kuat telah dipalsukan.
Upaya konfirmasi terhadap Kepala Cabang BNI Palu saat itu, Rommy Wahido, belum membuahkan hasil. Ia tidak memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi pada Rabu malam (30/7/2025).








Komentar