gNews.co.id – Pemerintah Kota Palu berhasil meraih predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022, hal tersebut menunjukan bahwa Pemerintah Kota Palu masuk dalam kategori yang dapat dikatakan telah mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.
Tak hanya secara umum, beberapa OPD di bawah jajaran Pemerintah Kota Palu pun turut mendapatkan piagam penghargaan zona hijau, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu satu Pintu, Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial.
Secara simbolis, penyerahan piagam tersebut diserahkan langsung oleh pihak Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tengah, kepada Wakil Wali Kota Palu, Reny A. Lamadjido, yang didampingi oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu Mohammad Rizal, serta para kepala OPD terkait, bertempat di Swiss Bell Hotel Kota Palu, pada Selasa, 28 Februari 2023.
Sedianya, penilaian tersebut telah berjalan sekiranya sejak Juli hingga Oktober tiap tahunnya kepada 5 (Lima) OPD jajaran pemerintah Kota Palu, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan, serta 2 Puskesmas yang ada di Kota Palu. Dari sekiranya 7 lembaga tersebut, terdapat 4 (empat) OPD yang telah berhasil dan mampu membuktikan kepatuhannya dalam standar pelayanan publik kepada masyarakat.
Wakil Wali Kota Palu, Reny A. Lamadjido, mengharapkan agar kiranya perolehan predikat tersebut dapat dipertahankan hingga tahun 2023 mendatang. “Saya harap pertahankan semua yang kita sudah dapatkan dari tahun lalu, mudah-mudahan tahun 2023 kita bisa mempertahankannya lagi,” ujar Wali Kota Palu dalam sambutannya.
Sementara itu, baik bagi dinas yang belum mendapatkan predikat zona hijau maupun yang belum dilakukan penilaian, lanjutnya, ia mengatakan akan terus berupaya meningkatkan pelaksanaan pelayanan publik. “Harapan saya kita akan upayakan untuk beberapa OPD (OPD zona kuning, red), Begitupun yang belum dinilai, kita akan mempersiapkannya dalam peningkatan pelayanan publik,” ungkapnya.
Menurut Wakil Wali Kota, dalam upaya kepatuhan dalam pelayanan publik, Pemerintah Kota Palu selalu menegakkan transparansi, akuntabel, dan partisipatif terhadap pelayanan kepada masyarakat, termasuk transparansi dalam hal digitalisasi, dimana diketahui bahwa kini dalam programnya, Pemerintah Kota Palu tengah mengupayakan pelaksanaan smart city yang berbasis digital.
Baca Juga: Sekkot: Tingkat Literasi Masyarakat Terhadap Pasar Modal Masih Rendah
Komentar