gNews.co.id – Kehadiran PT Cipta Agro Sakti atau CAS di Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah telah membawa harapan baru dan geliat ekonomi yang signifikan bagi masyarakat setempat.
Perusahaan sawit berskala besar ini, yang resmi memulai tanam perdana pada 1 Mei 2025, dengan lokasi perkebunan yang tersebar di dua kecamatan, yakni Mamosalato dan Bungku Utara, khususnya di Desa Menyoe, Mamosalato, kini menjadi primadona yang didukung penuh oleh warga dan tokoh adat.
Dukungan Kuat dari Masyarakat dan Tokoh AdatMeskipun sempat diwarnai tantangan perizinan di awal kehadirannya, PT CAS berhasil menunjukkan komitmennya dengan melengkapi seluruh perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal ini mendapatkan apresiasi dan dukungan penuh dari warga setempat. Suryadarma, seorang warga Dusun Padangkalan, Desa Menyoe, Kecamatan Mamosalato, mengungkapkan rasa syukurnya.
“Kami bersyukur dan bahagia. Sudah ada kesepakatan masyarakat untuk tetap mendukung keberadaan PT CAS,” ungkapnya, menandakan penerimaan yang luas terhadap investasi ini.
Senada dengan Suryadarma, Timotius, Dewan Adat Desa Menyoe, juga menyatakan kebanggaannya melihat proses penanaman sawit PT CAS.
Ia menegaskan bahwa selama perusahaan beroperasi sesuai persetujuan pemerintah daerah, Dewan Adat akan terus mengawal dan mengawasi.
“Pada dasarnya, kami menerima dengan baik,” jelas Timotius.
Ia menunjukkan sikap kooperatif dari lembaga adat. Perubahan positif juga dirasakan oleh tokoh masyarakat lainnya, Obin.
Ia menceritakan bagaimana sebelum kehadiran PT CAS, akses jalan di desa mereka sangat sulit, bahkan membutuhkan waktu berhari-hari untuk bepergian ke luar desa.
“Perubahan sudah ada. Dulu butuh berhari-hari kalau ke luar desa. Sekarang hanya dalam hitungan jam sudah tiba. Kami melihat PT CAS hadir dengan kepedulian yang tinggi kepada masyarakat,” ujar Obin.
Dia menyoroti perbaikan infrastruktur yang signifikan.Kepala Desa Menyoe, Sulwinsis Dowo, menambahkan bahwa izin operasional perusahaan telah keluar sejak 10 Januari 2025.
Ia menekankan pentingnya mendukung investasi ini karena telah memberikan manfaat nyata, termasuk dalam menyahuti kebutuhan pembangunan yang diharapkan masyarakat.
“Kami tidak punya wewenang lebih. Kalau melihat sejauh ini, perusahaan memberi manfaat, termasuk menyahuti apa kebutuhan pembangunan yang diharapkan masyarakat,” jelas Sulwinsis.
Restu dan Dukungan dari Tete Pangga, Tokoh Adat Suku WanaDukungan yang lebih kuat lagi datang dari tokoh adat Suku Wana yang sangat disegani, Tete Pangga, atau akrab disapa Bue Pangga. Dalam pertemuan dengan pihak perusahaan, Tete Pangga menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi antara pemerintah dan perusahaan.
“Kami menghargai perusahaan yang bekerja sama membangun daerah ini. Jangan ada lagi yang menghambat atau memalang aktivitas perusahaan,” tegas tokoh adat yang masyhur di Suku Wana ini.
Tete Pangga, yang kini berusia 94 tahun dan merupakan tokoh adat di Gunung Tua, situs budaya tertua di Menyoe, berharap kedamaian di wilayah yang didiami Suku Wana. Ia menekankan pentingnya menyelesaikan persoalan dengan damai dan mengedepankan komunikasi.
“Suku Wana tidak pernah mendukung kekerasan. Kami ingin hidup sejahtera, dan sekarang perubahan itu mulai terasa. Inilah saatnya. Waktunya telah tiba,” katanya dengan bijak.
Tete Pangga memberikan restu dan dukungan penuh kepada PT CAS. Dengan penuh keyakinan, Tete Pangga menambahkan, mereka lahir di sini, dan akan mati di sini juga.
“Adanya perubahan saat ini sudah pernah saya sampaikan ke anak cucu saya. Dan memang benar, saatnya sudah tiba. Jangan ada yang coba-coba menghalangi orang yang berniat baik bagi suku Wana. Kami pasti akan turun tangan,” tegasnya, menunjukkan komitmen kuat untuk melindungi investasi yang membawa kebaikan bagi sukunya.
Komitmen dan Itikad Baik PT CASAgustinus Hariadi, Kepala Perwakilan dari manajemen PT CAS untuk Sulteng, menegaskan bahwa kehadiran perusahaan didasari oleh dokumen yang dipersyaratkan serta itikad baik untuk membawa manfaat bagi masyarakat Morowali Utara.
“Kami ingin membawa manfaat bagi masyarakat Morowali Utara. Bilamana ada beda pendapat atau kelalaian tanpa disengaja dari pihak perusahaan, kami berkomitmen untuk menyelesaikannya dengan baik,” jelas Agus, sapaan akrab Agustinus Hariadi.
Dia juga menekankan pentingnya komunikasi yang intens antara tim lapangan PT CAS dengan kepala desa dan tokoh masyarakat guna menghindari kesalahpahaman, terutama terkait batas-batas wilayah situs budaya yang dinilai sakral oleh masyarakat setempat.
Ia juga mempersilakan pihak yang masih belum bisa menerima kehadiran PT CAS untuk menempuh jalur hukum, sebagaimana pernah disampaikan oleh Biro Hukum Kantor Gubernur Sulteng saat pertemuan mediasi pada 27 Februari 2025 lalu.
Baca: Gubernur Minta Kementrian ATR Percepat Masalah Lahan HGU dan Kebun Sawit di Sulteng
Komentar