gNews.co.id,- PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) menyampaikan hak jawab sekaligus tanggapan resmi terhadap pemberitaan GNews.co.id yang terbit pada 1 Agustus 2026 berjudul “Terjadi Sengketa Penarikan Kendaraan Jadi Sorotan Baru WOM Finance Palu Kembali Diadukan ke OJK”.
Tanggapan tersebut disampaikan melalui surat resmi Nomor 558/VIII/CS/2026 tertanggal 1 Agustus 2026 yang ditujukan kepada Pimpinan Redaksi gNews.co.id.
Dalam surat tersebut, WOM Finance menyatakan menghormati kebebasan pers serta memahami pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Perusahaan juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan usahanya dijalankan dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam penanganan pembiayaan bermasalah, proses penagihan, penyelamatan objek pembiayaan, hingga penyelesaian kewajiban debitur.
Menanggapi informasi mengenai proses penarikan kendaraan yang dipersoalkan dalam pemberitaan, WOM Finance menyampaikan bahwa debitur yang bersangkutan secara sukarela telah menandatangani Surat Pernyataan Penyerahan Unit sebagai bentuk komitmen menyerahkan kendaraan objek pembiayaan kepada perusahaan atas kondisi wanprestasi dalam perjanjian pembiayaan.
Selain itu, WOM Finance menegaskan akan tetap menghormati dan bersikap kooperatif terhadap setiap proses pengaduan maupun proses hukum yang berlangsung.
Perusahaan juga menyatakan tetap berkomitmen menjalankan kegiatan usaha secara profesional, transparan, mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, serta menghormati hak-hak konsumen dan seluruh pemangku kepentingan.
Melalui hak jawab tersebut, WOM Finance berharap penjelasan yang disampaikan dapat menjadi pertimbangan dalam menjaga keberimbangan informasi kepada publik sesuai dengan prinsip-prinsip pemberitaan yang berimbang.
Surat tanggapan tersebut ditandatangani oleh Direktur/Sekretaris Perusahaan PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk, Cincin Lisa Hadi.
(DQ74)













Komentar