Puluhan Warga di Touna Duduki dan Segel Kantor BPN: Tuntut Kembalikan Sertifikat Tanah

gNews.co.id – Warga yang tergabung dalam Forum Aspirasi Masyarakat Tani Tojo kembali menduduki Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Tojo Una-Una (Touna), Senin (29/6/2026).

Aksi ini dipicu oleh penarikan paksa ratusan sertifikat tanah yang dinilai merugikan hak milik masyarakat setempat.

Dilansir dari kabarselebes.id bahwapara demonstran menuding pihak pertanahan telah merampas dokumen kepemilikan tanah yang sah. Mereka mendesak agar seluruh sertifikat yang ditarik segera dikembalikan.

Kronologi Penarikan Sertifikat

Kepala Desa Tojo, Suaib Alige, yang turut hadir di tengah aksi, menjelaskan bahwa penarikan ratusan sertifikat tersebut dilakukan atas perintah langsung Kepala Kantor Pertanahan.

“Sebanyak 270 sertifikat tanah diajukan melalui SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah) ke Pertanahan. Dari jumlah itu, hanya 171 yang diterbitkan. Namun, 115 di antaranya ditarik kembali, sehingga kini hanya 56 sertifikat yang masih berada di tangan masyarakat,” ujar Suaib di lokasi.

Ia menegaskan bahwa tanah yang diklaim oleh pertanahan sebagai kawasan hutan sebenarnya memiliki izin konsesi yang terbit sejak tahun 2014. Sementara itu, sertifikat tanah masyarakat baru diterbitkan pada tahun 2019.

“Ini adalah hak mutlak masyarakat. Kami meminta pihak pertanahan segera mengembalikan sertifikat tersebut,” tegas Suaib.

Sikap Tegas Kepala Kantor Pertanahan

Di tengah tekanan massa, Kepala Kantor Pertanahan Tojo Una-Una, Said Salim, bersikukuh menolak mengembalikan sertifikat.

Ia beralasan bahwa lokasi tanah yang disengketakan masuk dalam kawasan hutan yang tidak dapat diubah status kepemilikannya.

“Untuk kegiatan pelayanan, kami belum bisa memastikan karena akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kanwil BPN,” ujar Said Salim.

Baca: Mengapa Kanwil BPN Sulteng tak Menjawab Penarikan 270 Sertifikat Warga di Touna? Advokat Rakyat Kesal

Komentar