gNews.co.id – Puluhan warga penambang dan masyarakat lingkar tambang Poboya menutup akses jalan menuju perusahaan PT Citra Palu Minerals atau CPM di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Selasa (20/5/2025).
Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap kedatangan petinggi BRMS/PT CPM, yang direncanakan akan meresmikan sistem penambangan bawah tanah atau underground milik perusahaan tersebut.
Koordinator Rakyat Lingkar Tambang Poboya, Kusnadi Paputungan, menjelaskan bahwa aksi penutupan jalan ini dilakukan setelah warga mendapat informasi mengenai rencana peresmian sistem tambang bawah tanah oleh Abu Rizal Bakrie.
“Kami dapat informasi bahwa Abu Rizal Bakrie datang untuk meresmikan sistem penambangan bawah tanah (underground) milik PT CPM di Poboya,” tegas Kusnadi Paputungan di lokasi aksi.
Menurutnya, sistem tambang bawah tanah ini masih menjadi polemik di tengah masyarakat, khususnya warga lingkar tambang di Kota Palu.
Kekhawatiran utama masyarakat berkaitan dengan aspek keamanan dan dampak lingkungan dari sistem penambangan tersebut.
“Aksi ini lahir dari keresahan masyarakat. Apakah sistem underground ini aman atau justru membahayakan lingkungan?” tegas Kusnadi Paputungan.
Kekhawatiran masyarakat semakin menguat mengingat Kota Palu memiliki riwayat gempa yang cukup parah.
“Kota Palu pernah dilanda gempa. Masyarakat khawatir jika sistem tambang bawah tanah ini memicu hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kusnadi.
Ia menyayangkan sikap PT CPM yang hingga kini belum memberi penjelasan komprehensif terkait dampak sistem tambang bawah tanah terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar.
Selain persoalan keamanan sistem tambang bawah tanah, aksi protes ini juga dipicu oleh ketidakjelasan terkait Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang telah lama dinantikan warga.
“Sampai hari ini, PT CPM belum menyatakan secara tegas apakah IPR akan diberikan atau tidak. Justru tambang rakyat justru akan dibersihkan. Bagaimana nasib warga yang menggantungkan hidup dari sana?” tutur Kusnadi dengan nada prihatin.
Kusnadi menekankan bahwa jika PT CPM ingin beroperasi dengan nyaman, perusahaan juga harus memberi ruang kepada masyarakat untuk mengelola tambang secara legal.
“Jika diberi ruang, biarkan kami yang urus legalitas seperti WPR dan izin lainnya sesuai aturan hukum,” jelasnya.
Ia menilai bahwa selama ini masyarakat yang mencoba menambang langsung ditertibkan dan dicap sebagai PETI (Penambangan Tanpa Izin), padahal mereka tidak pernah diberikan kesempatan untuk mendapatkan izin resmi.
Konflik lahan juga menjadi isu krusial yang disoroti dalam aksi protes ini. Agus mengungkapkan bahwa banyak tanah milik warga diambil paksa dan dibayar dengan harga yang sangat murah.
“Banyak tanah kami diambil paksa dan dibayar dengan harga murah, hanya berdasarkan kerohiman yang ditentukan sepihak oleh perusahaan,” tambahnya dengan nada kecewa.
Menurut Agus, pembebasan lahan dilakukan secara sistematis dan masif oleh perusahaan.
Ia bahkan menyebut PT CPM melalui BRMS telah menguasai sekitar 1.600 hektare lahan tanpa memberi sedikit pun kepada masyarakat untuk dikelola sebagai tambang rakyat.
“Banyak warga kami dikriminalisasi saat memperjuangkan haknya,” tandasnya, menunjukkan adanya ketimpangan kekuasaan dalam konflik ini.
Meskipun demikian, Dia menekankan bahwa warga tidak menolak investasi dan pembangunan di daerah mereka.
“Kami tidak menolak investasi, namun kami juga harus diberdayakan,” ujar Agus Walahi.














Komentar