gNews.co.id – PT Citra Palu Minerals atau CPM merespons pernyataan anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola yang menyoroti kontribusi perusahaan tambang terhadap pembangunan daerah di Sulteng.
Sebagai perusahaan pertambangan emas yang beroperasi di Kelurahan Poboya, Kota Palu, CPM menegaskan komitmennya dalam memberikan manfaat nyata bagi daerah. Hal ini disampaikan oleh General Manager External Affairs and Security PT CPM, Amran Amier.
“Sebagai perusahaan yang berinvestasi dan beroperasi di daerah, kami sangat mendukung adanya kontribusi kepada daerah,” ujar Amran Amier lewat pesan aplikasi WatsApp, Kamis (8/5/2025).
Namun, kata Dia, tentu diperlukan kesepahaman bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait dalam mengatur bentuk dan mekanisme kontribusi tersebut.
Ia menjelaskan bahwa selama ini kontribusi CPM kepada negara dan daerah disalurkan melalui beberapa skema.
Untuk kontribusi kepada pemerintah pusat, CPM secara rutin memenuhi kewajiban pembayaran royalti, iuran tetap, serta berbagai jenis pajak lainnya.
Sementara itu, kontribusi tidak langsung kepada daerah Sulawesi Tengah (Sulteng) dilakukan melalui pembayaran pajak seperti pajak air tanah dan pajak air permukaan.
Selain itu, CPM juga memberikan kontribusi langsung kepada masyarakat dan daerah melalui penggunaan tenaga kerja lokal, kerja sama dengan pelaku usaha setempat.
Selain itu, ada juga pelaksanaan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) atau yang lebih dikenal dengan program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Kami percaya bahwa keberadaan perusahaan harus memberi dampak positif. Karena itu, kami terus berupaya menjalankan kewajiban dan tanggung jawab sosial kami sesuai dengan regulasi yang berlaku,” katanya.
Amran berharap agar dialog konstruktif terus terjalin antara pelaku industri dan pemangku kepentingan, guna menciptakan sinergi yang sehat dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Komentar