Rakor Bersama Gakkumdu, Bawaslu Palu Bangun Kesamaan Pandangan Hukum

gNews.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitasi Sentra Gakkumdu dalam rangka Penanganan Tindak Pidana Pemilu pada Pemilu 2024.

Kegiatan tersebut digelar di salah satu hotel di Kota Palu, Jumat sampai Sabtu, 9-10 Desember 2022.

Hadir dalam kegiatan tersebut anggota Bawaslu Kota Palu, Kepolisian Resort Palu, dan Kejaksaan Negeri Palu, selaku bagian dari sentra Gakkumdu Kota Palu.

Adapun bertindak sebagai Narasumber adalah Kompol Ngadimin, Kasubdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Sulteng.

Selain itu, juga ada pemateri lainnya yaitu Fitrah selaku Aspidum Kejati Sulteng dan Anggota Bawaslu Sulteng, Rasyidi Bakri.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Palu, Fery.

Dalam sambutannya, Fery mengatakan, Fasilitasi sentra Gakkumdu ini untuk menjalin koordinasi dan komunikasi di semua stakeholders, dalam hal ini diantara anggota sentra Gakkumdu Kota Palu, yang terdiri dari Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian.

Komentar