gNews.co.id – Ketegangan memuncak di Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, setelah ratusan warga melakukan penyegelan Kantor Lembaga Pemberdayaan Masyarakat atau LPM Talise, Senin (28/4/2025).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas penjualan sepihak tanah garapan masyarakat di Kompleks Bukit Laranggarui.yang mengarah ke lokasi konsesi PT Citra Palu Mineral (CPM) oleh oknum pengurus LPM Talise.
Tanah Garapan Digusur, Warga Murka
Masyarakat mengaku tanah yang mereka garap selama bertahun-tahun tiba-tiba digusur oleh PT CPM dengan alasan lahan tersebut telah dibeli dari oknum pengurus LPM Talise.
Padahal, menurut warga, tanah tersebut sebelumnya berada dalam penguasaan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Sinar Putra Murni dan PT Sinar Waluyo yang telah berakhir pada 2019.
“Penyegelan kantor adalah puncak kekesalan kami. Perusahaan mengklaim tanah ini sudah dibeli LPM, padahal kami yang menggarapnya bertahun-tahun,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Oknum LPM Diduga Jual Tanah tanpa Sepengetahuan Warga dan Kelurahan
Warga menuding sejumlah oknum pengurus LPM Talise yang diidentifikasi berinisial RL, IS, dan JS telah menjual tanah tersebut secara diam-diam tanpa melibatkan masyarakat atau pejabat Kelurahan Talise.
Baca: Reny Lamadjido Gelar Dialog Bersama Warga Talise, Paparkan Program Pro Rakyat














Komentar