Musisi Pasha Ungu Dukung Langkah Ariel NOAH Cs Ajukan Uji Materi UU Hak Cipta ke MK

gNews.co.id – Musisi sekaligus anggota DPR RI, Pasha Ungu menyampaikan dukungannya kepada Ariel NOAH dan 28 musisi lainnya yang tengah mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui Ariel Cs mengajukan gugatan uji materil ke MK mengenai UU Hak Cipta.

Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu memberikan dukungan itu melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @pashaungu_vm, pada Senin (28/4/2025).

“Tidak satu pun warga negara berhak mengklaim paling konstitusional. Langkah saudara Ariel dkk justru sangat konstitusional,” tulis Pasha dalam unggahannya.

Menurut Pasha, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam konstitusi. Oleh karena itu, negara wajib menjamin dan melindungi hak-hak warga jika merasa terganggu atau terancam oleh sebuah aturan hukum.

Dalam konteks ini, Pasha menilai bahwa 29 musisi tersebut memiliki dasar kuat untuk mengajukan permohonan uji materi ke MK.

“Mereka sangat sadar ke mana tempat yang tepat untuk mengadu, untuk bertanya dalam menyampaikan kegundahannya,” lanjutnya.

Uji materi yang diajukan pada 7 Maret 2025 itu menyasar lima pasal dalam UU Hak Cipta yang dinilai merugikan dan menciptakan ketidakpastian hukum bagi para pelaku seni pertunjukan.

Baca: Sindir Gugatan Ariel NOAH Cs di MK? Ahmad Dhani: Jangan Cuma Fee Penyanyi yang Jelas, Royalti Fee Komposer Nggak Jelas

Komentar