Ia mencontohkan persoalan pertambangan di Poboya, Kota Palu, yang berada di luar kewenangan langsung Komisi II DPR RI.
Meski demikian, ia menyatakan kesiapannya membantu memfasilitasi aspirasi masyarakat kepada lembaga terkait.
“Misalnya masalah tambang di Poboya, saya tidak bisa bersuara lebih jauh. Namun, saya bisa membantu memfasilitasi aspirasi masyarakat dengan lembaga terkait,” tandasnya.
Kegiatan reses kemudian dilanjutkan dengan dialog bersama warga Kelurahan Kawatuna dan sekitarnya.
Melalui dialog tersebut, masyarakat diberi kesempatan menyampaikan berbagai persoalan dan usulan untuk selanjutnya ditampung serta ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan dan mekanisme yang berlaku.
Baca: Reses di Kabupaten Sigi, Anggota DPR RI Longki Djanggola akan Bantu Warga soal Sungai Palu








Komentar