gNews.co.id,- Pemerintah Kabupaten Banggai resmi meresmikan Desa Persiapan Mekar Mulya di Kecamatan Simpang Raya sebagai langkah strategis menuju desa definitif, Kamis (9/4/2026), di halaman Kantor Desa Mekar Mulya.
Peresmian tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, S.P., M.M., M.P., sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan publik sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah pedesaan.
Pemekaran desa ini dilatarbelakangi oleh luasnya wilayah Desa Induk Sumber Mulya serta pertumbuhan penduduk yang terus meningkat.
Kondisi tersebut selama ini menjadi kendala dalam optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, terutama karena jauhnya jarak tempuh dari pemukiman warga menuju pusat pemerintahan desa induk.
Selain faktor geografis, aspirasi masyarakat juga menjadi pendorong utama terbentuknya desa persiapan ini, khususnya dalam upaya percepatan pembangunan infrastruktur dan pengelolaan potensi lokal secara mandiri.
Desa Persiapan Mekar Mulya mencakup Dusun III dan Dusun IV dari Desa Sumber Mulya, dengan luas wilayah sekitar 514 hektare dan jumlah penduduk mencapai 1.327 jiwa atau 432 kepala keluarga. Pusat pemerintahan desa berkedudukan di Dusun III.
Kepala Desa Sumber Mulya, Mujiono, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Banggai atas terwujudnya aspirasi masyarakat tersebut.
Ini merupakan amanah besar yang harus kita emban bersama. Pemerataan pembangunan akan menjadi perhatian utama ke depan,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam tahap awal, pengelolaan pemerintahan desa persiapan akan didukung melalui alokasi anggaran operasional dari APBDes desa induk maksimal 30 persen, serta fokus pada pembangunan sarana dan prasarana dasar.
Sementara itu, Bupati Banggai menjelaskan bahwa pemekaran desa memiliki tantangan tersendiri karena berkaitan dengan kebijakan fiskal nasional, khususnya Dana Desa yang bersumber dari APBN.
Pemekaran desa lebih kompleks dibanding kecamatan karena menyangkut Dana Desa. Namun ini harus dilakukan demi pelayanan yang lebih baik dan merata,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga melantik Liyanto, S.Pd sebagai Pejabat Kepala Desa Persiapan Mekar Mulya berdasarkan SK Bupati Banggai Nomor 400.10/539/DPMD dengan masa jabatan tiga tahun.
Selama masa itu, fokus pembangunan diarahkan pada pemenuhan persyaratan administratif dan pembangunan infrastruktur dasar menuju status desa definitif.
Dengan terbentuknya Desa Persiapan Mekar Mulya, diharapkan pelayanan publik semakin efektif serta mampu mendorong kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(DQ74)








Komentar