gNews.co.id – Resonara menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “Ngaji Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak” pada Senin malam pekan lalu di lingkungan UIN Datokarama Palu.
Acara yang terbuka untuk umum ini dihadiri oleh mahasiswa serta sejumlah ketua lembaga di lingkungan kampus tersebut.
Diskusi ini merupakan inisiatif dari Muhammad Sadig, M.A., Hum., dosen UIN Datokarama Palu yang juga dikenal sebagai pemerhati gerakan mahasiswa. Kegiatan ini menghadirkan kolaborasi pemikiran antara akademisi daerah dan pusat, dengan menghadirkan pembicara Dr. Khalilah, M.Pd., CWC., CPLA., yang juga Ketua Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LKP3A) di Fatayat NU serta aktivis perempuan dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Turut hadir sebagai pembicara Prof. Saifuddin Mashuri, Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Datokarama Palu.
Fokus utama diskusi menyoroti pentingnya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sebagai bagian dari tanggung jawab kolektif kampus dan masyarakat.
Dalam pemaparannya, Prof. Saifuddin Mashuri menekankan bahwa upaya pemberdayaan tidak dapat dilepaskan dari aspek moralitas pendidik masa kini. Ia menyoroti pentingnya sensitivitas terhadap isu pelecehan seksual di lingkungan akademik sebagai langkah awal menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak.
Menurutnya, perlindungan tidak cukup hanya pada tataran wacana, tetapi dibutuhkan keberanian dan komitmen bersama untuk mencegah serta menindak setiap bentuk kekerasan.
Ia mengingatkan agar semua pihak tidak hanya vokal terhadap potensi pelecehan oleh dosen, tetapi juga berani bersuara jika pelecehan terjadi di kalangan mahasiswa sendiri.
Upaya ini, kata dia, menjadi fondasi penting dalam membangun budaya kampus yang adil dan berperspektif gender.
Hal ini dipertegas oleh Muhammad Sadig yang mengkritisi lemahnya peran organisasi mahasiswa dalam mengawal isu internal. Ia menyentil fenomena “menteri gender” di kampus yang dinilai belum mampu mengungkap pelaku pelecehan di lingkungannya sendiri.
Sementara itu, Dr. Khalilah yang aktif dalam isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak membagikan pengalaman mengenai mekanisme kebijakan di Komisi X DPR RI.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan pendidikan dan perlindungan anak saling berkaitan erat. Menurutnya, kualitas pendidikan yang inklusif akan menentukan sejauh mana perempuan dan anak memperoleh hak-haknya secara adil.
Baca: Majelis Taklim Datokarama UIN Palu Gelar Doa Bersama untuk HUT KONI dan Kemenangan Atlet








Komentar