gNews.co.id,- Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) tengah merumuskan langkah strategis dalam mengembangkan sentra industri kecil dan menengah (IKM).
Upaya ini dilakukan dengan memperkuat kapasitas kelembagaan dan proses bisnis sentra IKM sebagai kunci pengembangan ekonomi daerah.
Hal tersebut menjadi topik utama dalam kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Kelembagaan dan Proses Bisnis Sentra IKM, yang digelar di Kantor Bupati Banggai, Luwuk Selatan, pada Rabu (29/10/2025).
FGD ini diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah dan diharapkan menjadi wadah merumuskan kebijakan penguatan ekosistem IKM di Banggai.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Banggai, Mujiono, saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa potensi industri di Kabupaten Banggai perlu dikelola melalui kelembagaan yang kuat dan proses bisnis yang terintegrasi.
Dengan begitu, IKM tidak hanya bertahan di pasar lokal, tetapi juga mampu menembus pasar regional, nasional, bahkan internasional,” ujar Mujiono.
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dunia usaha, lembaga keuangan, akademisi, dan pelaku IKM untuk membangun sentra IKM yang berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, saya berharap akan lahir model kelembagaan sentra IKM yang adaptif, serta proses bisnis yang efisien, modern, dan berdaya saing tinggi,” tambahnya.
Sementara itu, Ratna, Pejabat Fungsional Pembina Industri Disperindag Sulteng, mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah kendala dalam pengembangan sentra IKM di daerah, antara lain kurangnya sarana prasarana fisik serta lemahnya aspek legalitas dan kelembagaan.
Menurutnya, berdasarkan Rencana Pembangunan Industri Provinsi Sulawesi Tengah 2018–2038, pembangunan industri diarahkan melalui pendekatan sentra IKM sebagai basis ekonomi daerah.
Strategi pembangunan industri ke depan adalah pengembangan industri melalui pendekatan sentra IKM untuk membangun daya saing produk unggulan daerah,” jelas Ratna.
Ia menambahkan, pemerintah pusat telah mengucurkan anggaran sebesar Rp191 miliar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan 10 sentra IKM di Sulawesi Tengah, termasuk di Kabupaten Banggai.
Kabupaten Banggai sendiri diarahkan sebagai sentra IKM untuk pengolahan komoditas kelapa,” tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut, hadir pula Tenaga Ahli dari Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Iskandar Zulkarnain, serta Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Banggai, Natalia Patolemba, sebagai narasumber.








Komentar