gNews.co.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) BERANI Literasi Informasi.
Langkah ini diambil untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan penyebaran informasi palsu atau hoaks di wilayah Sulteng.
Pembentukan satgas ditandai dengan rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Diskominfosantik Sulteng, Suandi di ruang kerjanya pada Rabu (4/3/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulteng Andi Kaimuddin, Ketua Komisi Informasi (KI) Sulteng Indra Yosvidar, Sekretaris Diskominfosantik Wahyu Agus Pratama, Kepala Bidang Aptika Rusli Ingolo, Pranata Humas Intje Yusuf yang mewakili Bidang IKP, perwakilan Humas Polda Sulteng, pengurus JMSI Sulteng, serta sejumlah unsur media dan pejabat terkait lainnya.
Pembentukan Satgas Berani Literasi Informasi ini telah diresmikan melalui Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 500.121/35/DKIPS-G.ST/2026.
Dalam arahannya, Suandi menegaskan bahwa satgas memiliki peran strategis dalam mengidentifikasi sekaligus menekan peredaran konten hoaks yang berpotensi memecah belah masyarakat.
“Satgas ini memiliki peran penting, terutama dalam menjaring dan mengidentifikasi informasi hoaks yang beredar di Sulawesi Tengah. Kami ingin memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Suandi.
Baca: Minta Bentuk Satgas PKA, DPRD Palu Soroti Sengketa Lahan














Komentar