Satgas PKA Sulteng Koordinasi dengan Polres Poso Tangani Konflik Agraria di Wattutau

gNews.co.id – Satuan Tugas Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Provinsi Sulawesi Tengah melakukan kunjungan resmi ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Poso pada Rabu (21/5/2025) sore.

Pertemuan ini bertujuan memperkenalkan Satgas PKA dan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan konflik agraria, termasuk kasus penolakan Badan Bank Tanah di Desa Wattutau.Kunjungan yang berlangsung sekitar pukul 17.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Tengah, Abd Haris Karim. Turut mendampingi Ketua Harian Satgas PKA, Eva Bande, beserta sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.Rombongan Satgas PKA diterima oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Poso, AKBP Alowisius Londar, S.I.K, di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan tersebut, Satgas PKA menjelaskan mandat dan tujuannya, sekaligus membahas isu-isu agraria terkini di wilayah Poso. Salah satu fokus utama pembahasan adalah konflik yang terjadi di Desa Wattutau.

Keberadaan Badan Bank Tanah di desa tersebut dilaporkan mendapat penolakan dari warga setempat. Aksi penolakan ini bahkan berujung pada pencabutan patok batas lahan oleh warga, sebuah tindakan yang kemudian dilaporkan ke Polres Poso.Menanggapi laporan dan upaya koordinasi dari Satgas PKA, Kapolres Poso AKBP Alowisius Londar menyatakan apresiasinya.

Ia menyambut baik langkah cepat Satgas PKA dalam merespons dinamika di masyarakat terkait isu agraria.

“Saya mengapresiasi langkah cepat Satgas PKA. Saya akan mendalami kasus tersebut dan akan tetap berkoordinasi dengan Satgas PKA Harian terkait proses hukum yang sedang berjalan,” tegas AKBP Alowisius Londar, sebagaimana dikutip dalam pertemuan tersebut.

Pertemuan antara Satgas PKA Sulteng dan Polres Poso ini diharapkan menjadi fondasi kuat untuk sinergi antarlembaga.

Kolaborasi ini dinilai krusial dalam upaya mewujudkan penyelesaian konflik agraria yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan masyarakat di Kabupaten Poso.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar