“Pengumuman pengusulan calon Pj ke Kemendagri yang didahuli dengan Paripurna pengumuman masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2018 – 2023,” turut Sayutin.
Kata dia, pengusulan hasil rapat Paripurna akan diteruskan kepada Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Rapat Paripurna tanggal 5 September 2023,” ungkapnya.
Baca: Sekwan Parimo Ditolak, Sayutin Nilai Pemkab Injak Martabat DPRD








Komentar