Pernyataan itu disambut tepuk tangan panjang dari sekitar 100 peserta yang hadir.
Dirjen Otda: Rasio Perda 6 Kali Lipat dari Regulasi Pusat
Sementara itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah, memaparkan data mengejutkan. Saat ini jumlah regulasi dari pusat hingga daerah telah mencapai ratusan ribu aturan. Bahkan, rasio peraturan daerah mencapai sekitar enam kali lipat dibanding regulasi tingkat pusat.
“Yang dibutuhkan saat ini adalah budaya baru dalam tata kelola regulasi daerah. Bukan hanya mengejar penetapan aturan, tetapi memastikan kualitas, pelaksanaan, dan manfaatnya,” ujar Cheka.
Kemendagri kini tengah mengembangkan instrumen Evaluasi Kepatuhan Produk Hukum Daerah untuk menilai sejauh mana pemda mematuhi tahapan pembentukan hingga pelaksanaan produk hukum secara menyeluruh.
Rakor yang dibuka langsung Gubernur Sulteng, Anwar Hafid itu diharapkan menjadi momentum membangun kesepahaman antara pusat dan daerah.
Tujuannya: menjadikan evaluasi kepatuhan produk hukum daerah sebagai instrumen strategis dalam reformasi hukum nasional, memperkuat otonomi daerah, dan yang paling penting meningkatkan kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat.








Komentar