Menurutnya, terdapat ketidaksesuaian informasi antara data yang diterima pemerintah pusat dengan kondisi faktual di lapangan. Klaim HPL justru jatuh pada area yang telah lama dihuni dan digarap oleh masyarakat.
Imbauan Tenang dan Jaminan Penyelesaian
Di hadapan warga, Anwar Hafid meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing melakukan tindakan anarkis. Ia menjamin negara hadir untuk menyelesaikan sengketa lahan tersebut.
“Rakyat tetap tenang, jangan anarkis. Tetap berkebun seperti biasa, jangan diganggu. Kami yang akan mengurus ini ke pusat. Percayakan kepada kami,” pesannya.
Dukungan dari Satgas PKA
Senada dengan Gubernur,Ketua Harian Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulteng, Eva Susanti Bande, mendesak Badan Bank Tanah untuk segera menghentikan aktivitas di lapangan.
Eva meminta segala bentuk pematokan lahan dan intimidasi dihentikan sementara hingga proses pendataan dan klarifikasi selesai.
“Satgas PKA meminta seluruh aktivitas pematokan dihentikan. Kami akan kawal pendampingan hukum agar hak-hak masyarakat Lore Bersaudara pulih sepenuhnya sesuai prinsip keadilan agraria,” tegas Eva Bande.
Kehadiran dan sikap tegas Gubernur bersama Satgas PKA ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Provinsi Sulteng tidak akan tinggal diam melihat hak-hak dasar warga, terutama petani dan masyarakat kecil, dicederai oleh kebijakan yang dinilai tidak tepat sasaran.








Komentar