gNews.co.id – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dengan tegas menyatakan perlawanannya terhadap klaim Hak Pengelolaan Lahan (HPL) oleh Badan Bank Tanah di wilayah Lore Bersaudara, Kabupaten Poso.
Sikap tegas ini disampaikan setelah peninjauan langsung dan menemukan fakta bahwa klaim tersebut telah melibas kebun, halaman rumah, hingga kandang ternak warga yang dikelola secara turun-temurun.
“Saya menegaskan melawan tindakan Bank Tanah ini dan melindungi masyarakat atas hak-haknya. Jika di lapangan tanah itu sudah menjadi ruang hidup masyarakat, ada kebun dan rumah, maka itu harus dihormati,” tegas Anwar Hafid di kediamannya, Senin (22/12/2025) pagi.
Turun Langsung Lihat Kondisi Warga
Kemarahan Gubernur memuncak usai turun langsung ke Desa Watutau, Kecamatan Lore Peore pada Ahad (21/12/2025).
Di sana, ia berdialog dengan warga yang resah akibat klaim sepihak yang mengancam ruang hidup dan sumber penghidupan mereka yang telah puluhan tahun dikelola.
Bank Tanah itu lahir untuk mengamankan tanah negara dari spekulan, bukan untuk menggusur rakyat.
“Saya berani berdiri di sini karena saya tahu Presiden berpihak kepada rakyat. Saya akan sampaikan langsung kondisi ini kepada Presiden,” tandas Anwar.
Surat Resmi dan Ketidaksesuaian Data
Gubernur mengungkapkan, persoalan ini telah menjadi perhatian seriau Pemerintah Provinsi sejak pertengahan tahun.
Pada 14 Juli 2025 lalu, surat resmi telah dilayangkan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN untuk meninjau kembali HPL Bank Tanah di Watutau.
Namun, karena pengaduan masyarakat terus meluas, Anwar merasa perlu turun tangan langsung.






Komentar