Pohon Depan Rujab Gubernur Ditebang, Anwar Hafid Meradang: Siapa pun Pelakunya, Balai Jalan atau PLN Wajib Ganti tak Bisa Ditolerir

gNews.co.id – Sejumlah pohon peneduh jalan di depan Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulawesi Tengah di Jalan Prof. M. Yamin, Kota Palu, didapati telah ditebang.

Penebangan ini memantik kemarahan Gubernur Sulteng, Anwar Hafid yang menuntut agar pelaku, siapa pun itu, bertanggung jawab dan mengganti kerusakan yang terjadi.

Pohon-pohon yang tumbuh hijau dan rindang tersebut selama ini berfungsi ganda: sebagai peneduh bagi pejalan kaki, penghijauan jalan, penyerap air saat hujan, dan penahan debu. Keberadaannya dinilai tidak mengganggu atau membahayakan pengguna jalan.

“Siapa pun pelakunya, apakah Balai Jalan, PLN, atau siapapun, wajib mengganti. Ini tidak bisa ditolerir,” tegas Gubernur Anwar Hafid.

Mantan Bupati Morowali dua periode itu, dengan nada geram memerintahkan jajarannya untuk mencari tahu pihak yang bertanggung jawab atas penebangan tersebut.

Saling Menyangkali, Asal Usul Penebangan Masih Gelap

Hingga berita ini diturunkan, asal-usul penebangan masih menjadi misteri dan saling disangkali oleh beberapa instansi yang berpotensi terlibat.

Kepala Bagian Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulteng, M. Natsir Mangge, mengaku tidak mengetahui penebangan tersebut.

Ia menduga wewenangnya ada pada DLH Kota Palu karena lokasi masuk wilayah kota.

Namun, Kepala DLH Kota Palu, Mohamad Arif Lamakarate, ketika dikonfirmasi via WhatsApp pada Jumat (19/12) petang, membantah keterlibatan dinasnya.

“Bukan DLH (Kota) itu,” jelas Arif singkat.

Baca: Operasi PETI Hulu Sungai Taopa Bocor? Gubernur Sulteng Geram: Lebih Pintar Pencuri Daripada Petugas!

Komentar