Solusi Gubernur Anwar Hafid bagi P3K Donggala: Tak ada Alasan Diberhentikan, Hak Kalian Tetap Dijamin Aturan

gNews.co.id – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid mendatangi secara langsung aksi unjuk rasa yang digelar oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Donggala di halaman kantor, Rabu (5/11/2025).

Dialog terbuka pun terjalin antara gubernur dan massa aksi untuk mendengar sekaligus mencari jalan keluar atas persoalan tunggakan pembayaran.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan empati dan pemahamannya terhadap kondisi para tenaga P3K yang hingga kini belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh dan gaji ke-13.

“Saya memahami kesulitan yang Bapak dan Ibu hadapi. Pemerintah hadir di sini untuk mendengarkan dan berusaha menyelesaikannya,” ujarnya.

Kendala Keuangan Daerah dan Janji Penyelesaian

Gubernur Anwar Anwar Hafid menjelaskan bahwa akar permasalahan terletak pada keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

Ia membeberkan bahwa saat ini Kabupaten Donggala hanya memiliki sisa dana sekitar Rp 20 miliar yang harus dialokasikan untuk seluruh program pembangunan.

“Donggala itu hanya tinggal sekitar 20 miliar dana yang bisa digunakan untuk seluruh program. Jadi memang kondisinya berat, tapi Insya Allah kita cari solusi bersama,” jelas Gubernur.

Meski demikian, ia menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan ini.

Dijelaskannya bahwa sebagian THR telah dibayarkan sebesar 50 persen, sementara sisa THR dan gaji ke-13 akan segera dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah dan kementerian terkait.

“Pemerintah tidak lepas tangan. Ini sudah menjadi tanggung jawab bersama, dan kami terus mencari jalan keluarnya,” tegasnya.

Penegasan Hak-Hak P3K dan Apresiasi

Di hadapan para peserta aksi, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa status dan hak tenaga P3K dijamin oleh peraturan.

Baca: Tekad Kuat Gubernur Anwar Hafid Kejar DBH yang Adil untuk Rakyat: Sulteng Memperoleh Porsi Lebih dari Hasil SDA

Komentar