Survei Pilgub Sulteng: Hanya Ahmad Ali Kandidat Pakai Data dari Lembaga Terdaftar di KPU

gNews.co.id – Beberapa hari terakhir, berbagai hasil survei elektabilitas Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur (Cagub dan Cawagub) Sulawesi Tengah (Sulteng) ramai menghiasi media.

Setiap pasangan calon diklaim unggul oleh berbagai lembaga survei, meski dengan metode dan hasil yang berbeda.

Di tengah maraknya publikasi survei tersebut, Ahmad Ali menjadi sorotan sebagai satu-satunya calon yang menggunakan data dari lembaga survei terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berdasarkan survei yang dirilis oleh Indikator Politik Indonesia, pasangan Ahmad Ali-Abdul Karim Al Jufri berada di posisi teratas, mengungguli dua pasangan lainnya, yakni Anwar Hafid-Reny Lamadjido dan Rusdy Mastura-Sulaiman Agusto Hambuako.

Data ini menegaskan posisi Ahmad Ali sebagai kandidat kuat yang diperhitungkan dalam Pilgub Sulteng 2024.

Pengamat politik Universitas Tadulako, Irwan Waris, menilai langkah Ahmad Ali yang menggunakan lembaga survei terdaftar sebagai bentuk komitmen terhadap kampanye yang bersih dan transparan.

“Hasil survei dari lembaga yang terdaftar di KPU, seperti Indikator, lebih kredibel karena mengikuti mekanisme uji yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Irwan Waris pada Kamis (3/10/2024).

Namun, tak lama setelah publikasi dari Indikator, hasil survei dari lembaga lain mulai bermunculan dengan klaim berbeda.

Survei yang dilakukan oleh ARCHY Research and Strategy Indonesia pada 1 Oktober 2024 menempatkan Rusdy Mastura di posisi teratas, disusul Ahmad Ali, dengan Anwar Hafid di posisi terakhir.

Sementara itu, survei Pilar Bangsa Research yang dirilis pada 3 Oktober 2024 mengklaim bahwa Anwar Hafid unggul, diikuti oleh Ahmad Ali dan Rusdy Mastura.

Baca: Cagub Sulteng Ahmad Ali Gelar Kampanye di Birobuli Selatan: Fokus Program Lapangan Kerja, Pendidikan, dan Kesehatan

Komentar