Pengelolaan Sumber Daya Alam Harus Berlandaskan pada Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 Minimalisir Konflik Penguasaan Lahan Pemkab Banggai Gelar Sosialisasi Peraturan Sumber Daya AlamBerita, Daerah, Nasional, Sosial & Politik, Sulteng, UTAMA|04/10/202504/10/2025oleh AMRILLAH MOKOAGOWgNews.co.id – Banggai | Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Bagian Sumber Daya Alam