Tambang Galian C Tekan Komunitas Adat, Klaim KPH Mengikis Ruang Hidup Masyarakat Gunung Kamalisi

Pendekatan Multidimensi

Malik dari Unit Policy Support, Samdhana Institute, menjelaskan bahwa model advokasi yang dirancang harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat adat.

“Pengakuan dan perlindungan masyarakat adat bisa melalui berbagai skema, bukan hanya hutan adat. Ada juga Hak Kekayaan Intelektual Komunal, Kearifan Lokal, Desa Adat, hingga Pendaftaran Hak Ulayat. Masing-masing ini melibatkan kementerian yang berbeda,” jelas Malik.

Ia menekankan pentingnya pemahaman politik kebijakan untuk memastikan advokasi berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Kita juga berharap advokasi ini nantinya terhubung dengan kerja-kerja AMAN Kamalisi di komunitas adat sehingga hasilnya nyata bagi masyarakat,” tutup Malik.

Masyarakat adat Kamalisi kini menggantungkan harapan pada langkah-langkah advokasi ini agar hak-hak mereka diakui dan dilindungi, sekaligus menahan laju tekanan industri dan kebijakan yang merugikan mereka.

Baca: AMAN Kamalisi Dorong Pemuda Adat Lewat Pendidikan Kader Pemula di Sigi

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar