gNews.co.id,- Maraknya kasus kekerasan di lingkungan sekolah menyita perhatian serius jajaran Polresta Banggai. Guna memastikan ruang belajar tetap aman dan kondusif, aksi edukasi hukum terus digencarkan hingga ke bangku sekolah.
Langkah preventif ini ditunjukkan Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk, Aipda Seprianto AS, S.H., saat memberikan penyuluhan hukum di hadapan ratusan siswa SMA Katolik Santo Yosep Luwuk, Senin (7/9/2026).
Dalam ruang diskusi yang berlangsung interaktif tersebut, Aipda Seprianto mengupas tuntas bahaya bullying (perundungan), dampak trauma psikologis bagi korban, hingga konsekuensi pidana yang menanti para pelaku.
Pendidikan hukum sejak dini ini krusial. Kami ingin para pelajar paham betul bahwa perundungan baik secara fisik, verbal, maupun di media sosial bukan sekadar ‘bercandaan’ anak sekolah, tapi ada jerat hukumnya,” tegas Aipda Seprianto.
Ia mengingatkan, pembiaran terhadap aksi bullying sekecil apa pun dapat menjadi cikal bakal tindakan kriminal yang lebih besar.
Jangan takut untuk bersuara. Jika melihat atau mengalami tindakan perundungan, segera lapor ke guru, orang tua, atau aparat kepolisian. Kami juga meminta pihak sekolah untuk memperketat pengawasan,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, kepolisian berharap para siswa dapat menerapkan nilai saling menghargai dalam interaksi sehari-hari sehingga lingkungan sekolah benar-benar bersih dari segala bentuk kekerasan.(DQ74).














Komentar