Terkesan Jalan di Tempat! Laporan Dugaan Penyerobotan Lahan oleh PT. BTIIG di Polres Belum ada Perkembangan

gNews.co.id – Laporan warga atas kasus dugaan penyerobotan lahan sejumlah warga di Desa Ambunu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali oleh PT Baoshua Taman Industry Investmen Group (BTIIG) yang tengah ditangani Kepolisian Resor (Polres) Morowali Sulawesi Tengah (Sulteng) belum menetapkan siapa terangka.

Padahal pemeriksaan saksi – saksi atas laporan ini sudah berjalan kurang lebih satu bulan lamanya.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Morowali, AKBP Suprianto yang dikonfirmasi tim media lewat pesan aplikasi WatsApp mengaku masih mendalami laporan dan terkesan masih jalan di tempat.

“Belum (perkembangan pemeriksaan kasus). Kami masih dalami,” tulis AKBP Suprianto via WA, Kamis (1/12/2022).

Sementara, ketika ditanya soal dugaan PT. BTIIG membeli lahan sekira 32 haktar area, yang di dalamnya terdapat pohon mangrove, AKBP Suprianto mengaku belum mengetahui informasi tersebut.

“Saya belum dapat info masalah ini,” katanya.

Informasi yang dihimpun tim media, lahan tersebut diduga dijual oleh Kepala Desa Ambunu, Fadly.

Di mana sinyalemen mencuat bahwa mangrove di dalam lahan telah ditebang dan diratakan oleh perusahaan untk kepentingan investasi.

Baca: Bukti Permulaan Cukup, Polisi akan Gelar Perkara Dugaan Penyerobotan Lahan oleh PT BTIIG

Komentar